Kamis, 17 Januari 2013

EKONOMI KOPERASI SEBAGAI PILAR EKONOMI KERAKYATAN


Membangun koperasi yang benar di negeri ini bukanlah hal gampang. Juga tidak gampang mencegah koperasi merosot menjadi tukang riba, menyimpang dari ide awal pendirian koperasi. Sebab daya tahan seekor kuda memang diuji dalam perjalanan jauh sedangkan uang seperti halnya dengan kekuasaan selalu sangat menggoda (Tanpa usah menyebut contoh-contoh kongkretnya). Oleh karena itu maka terjadi keadaan, pengurus yang disebut koperasi dari waktu ke waktu tidak berganti-ganti. Kalau pun berganti, yang disebut pergantian itu hanyalah rotasi tempat atau kedudukan.
Demokrasi ekonomi yang diperintahkan oleh UUD ’45 memperoleh bentuk nyatanya seperti yang diperlihatkan oleh negeri-negeri Skandinavia di mana koperasi memainkan peran penting bagi ekonomi negeri. Taiwansetelah perobahan agraria usai Perang Dunia II untuk memperkuat ekonominya, guna mengembangkan produksi dan memperkuat  pasar dalam negerinya, juga telah mengembangkan koperasi. Apalagi  Republik Rakyat Tiongkok yang sekarang menjadi kekuatan ekonomi penting dunia. Perancis yang  dikenal sebagai negeri kapitalis (bukan kapitalis buas, atau capitalisme sauvage), gerakan nasional koperasinya juga sangat berkembang. Di negeri yang terakhir ini, koperasi yang paling berkembang adalah koperasi produksi, bukan koperasi simpan-pinjam. Kepada para warga negara yang mendirikan koperasi produksi untuk menciptakan lapangan kerja, Negara memberikan modal awal. Pengelolaannya sehingga menjadi profesional, termasuk peningkatan keterampilan (skill of  know how) dibantu secara periodik oleh Perhimpunan Nasional Koperasi Seluruh Perancis yang mandiri (tanpa bantuan pemerintah).
Yang terpenting dari pengalaman mendirikan Koperasi dan Pusat Kebudayaan ini adalah keinginan belajar untuk profesional, melaksanakan dengan ketat prinsip-prînsip koperasi , ditekuni, mengkoreksi segera kesalahan dan kekurangan. Di antara semua ini, yang menentukan adalah ditekuni, profesional dan mematuhi ketat prinsip. Membangun koperasi yang benar tidak cukup hanya dengan memberikan dana bantuan. Sering dana bantuan justru tidak mendidik karena dirasakan sebagai uang mudah sesuai pola pikir instan. Tidak menanamkan rasa memiliki dan tanggung jawab sebagai pemilik usaha. Instanisme hanya menghancurkan usaha. Kucuran dana bukanlah ukuran keberhasilan dan jika dikucurkan untuk penganut-penganut instanis, yang menggunakan koperasi untuk mengakali perolehan uang mudah,  sama dengan membuang uang ke laut.

SUMBER : https://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2011/07/07/koperasi-pilar-ekonomi-kerakyatan-2/