Jumat, 16 November 2012

Dunia Maya Potensial Pasarkan Produk UKM



 Dunia Maya Potensial Pasarkan Produk UKM
Para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dirangsang untuk memiliki website. Sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas, dibandingkan hanya mengandalkan produk melalui toko atau kios yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Berbisnis di dunia maya melalui online sangat besar potensi pemasarannya. Sangat berbeda dengan pemasaran melalui toko atau kios dalam mall yang untuk mendapatkannya harus mengalokasikan anggaran antara Rp 200 hingga Rp 300 juta.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada tahun 2008 katanya, potensi berbisnis melalui dunia maya, memiliki omset hingga Rp 3.300 triliun dalam setahun. Jika dilihat potensi pengguna internet di Indonesia mencapai sekira 42 juta jiwa dan seluler mencapai 160 juta orang.
Memang hal untuk melakukan pemasaran melalui dunia maya, tidak mudah, apalagi berjalan mulus. Karena terkendala pada masalah kepercayaan konsumen. Sebab sekali melakukan penipuan, akan sulit baginya untuk bangkit kembali. Jika hilang kepercayaan, akan sulit bagi pelaku usaha untuk bangkit.
Sehingga pemerintah perlu membuat simulasi dan regulasi untuk menjaga kepercayaan tersebut melalui pendataan dan verifikasi UKM. "Transasksi e-bisnis yang melayani publik harus terdaftar. Harus ada persyaratan, termasuk sertifikasi andalan," dan hal ini merupakan serta tanggungjawab pemerintah dalam melakukan pendataan. Sehingga, dapat menghindari terjadinya penipuan.
Selama ini sebutnya, mereka dalam menjalankan usahanya biasanya membutuhkan tempat dan waktu. Akan tetapi dengan e bisnis, pemasaran yang dijangkau justru lebih luas. Karena bisa Indonesia dan juga seluruh dunia. Menyangkut dampak negatif dari penggunaan internat , menurutnya tidak bisa dihindari, meski demikian harus dilihat dari sisi positifnya.


Sumber :
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/10/11/119481/dunia_maya_potensial_pasarkan_produk_ukm/#.UKb-teQ9pFw

Kamis, 15 November 2012

SUDAHKAH UKM MENJADI MOTOR PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA



Dari tema diatas saya akan mencoba membahas sudahkah UKM menjadi motor pertumbuhan ekonomi  di Indonesia , tahukah kalian bahwa sebenarnya UKM-UKM yang ada di Indonesia kurang lebihnya sudah membantu pertumbuhan ekonomi  di Indonesia. Tahun 2011 yang lalu Indonesia sempat menjadi perhatian Negara-negara di seluruh dunia karena Indonesia adalah salah satu negara yang mampu bertahan di saat Negara-negara lain mengalami resesi dan krisis ekonomi. Keberhasilan Indonesia dalam mencapai peringkat investasi tersebut menjadi daya tarik yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Dengan angka pertumbuhan ekonomi sekitar 6,5 persen, serta pendapatan nasional (PDB) sekitar 820 Milyar Dolar merupakan prestasi membanggakan bagi perekonomian nasional.

salah satu bukti bukti bahwa UKM cukup berperan besar pada perekonomian Negara Indonesia karena UKM sudah terbukti menjadi benteng kokoh saat perekonomian Negara diterpa krisis.Setidaknya ada dua kesimpulan sebagai penguat hipotesis tentang peranan sektor UKM, yakni pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, sebagaimana terjadi di Jepang, tak lepas dari kontribusi besar sektor usaha kecil menengah. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan. (DL Birch, 1979) AS benar-benar telah membuktikan hipotesis tersebut. Ketika sektor finansial ambruk diterpa krisis yang melanda negeri adidaya itu pada 2008, UKM tampil sebagai penyelamat.

 Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tepat guna mendukung sektor UKM seperti teknologi, struktur, manajemen, pelatihan, dan pembiayaan.Salah satu contoh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang sangat membantu UKM untuk menambah modal dalam mengembangkan usahanya.

Selain itu,salah satu elemen paling mendasar untuk membangun dunia UKM adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusianya. Apalagi jika pemerintah bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menambah matakuliah Wirausaha dalam Perguruan Tinggi yang tentu nya akan meningkat semangat wirausaha dan banyak melahirkan Pengusaha-pengusaha baru yang akan mendorong peningkatan perekonomian di Indonesia.Di tambah usaha pemerintah untuk terus meningkatkan Infrastruktur dan pemberantasan Korupsi.Dengan demikian bukan hanya saya tapi seluruh bangsa Indonesia pun yakin dan optimis negara Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia di masa yang akan datang .

Sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/09/12/bangkitnya-ukmbangkitnya-perekonomian-indonesia/




Selasa, 30 Oktober 2012

Ekonomi koperasi , kinerja membaik tapi belum sempurna


JAKARTA: Pengembangan koperasi di Indonesia terus membaik meski belum sempurna, oleh karena itu  ekonomi kerakyatan tersebut harus didorong secara optimal untuk menjadi kekuatan nasional berbasis akar rumput.

Frans Meroga, Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari, mengatakan kekuatan berbasis kerakyatan itu harus didukung, karena selama ini masih banyak aksi kapitalisme dan neoliberalisme di Indonesia.

3”Praktek-praktek  kapitalisme di Indonesia bahkan lebih liberal dibandingkan dengan negara-negara yang selama ini memang benar-benar menganut sistem kapitalisme,” katanya kepada BIsnis, hari ini, Jumat (26/10).

Di kawasan negara-negara Barat bahkan melakukan proteksi terhadap produknya, karena memiliki kepentingan kepada rakyat. Sebaliknya di Indonesia yang bukan menganut sistem kapitalisme, semua mekanismenya diserahkan kepada pasar. Inilah menurutnya sudah keluar dari nilai-nilai Pancasila.

Dengan alasan itu dia meminta pemerintah mendukung gerakan masyarakat koperasi, meski support itu sudah diberikan melalui lahirnya Undang-undang Perkoperasi terbaru yang menggantikan Undang-undang Koperasi Nomor 25 Yahun 1992.

Apalagi dalam undang-undang terbaru itu mempertegas pendirian lembaga penjaminan simpanan dan pengawasan. Kelahiran kedua lembaga itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi.

Namun dia belum puas, karena selama ini arsitektur pembiayaan terhadap mikro belum tertata dengan benar. Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang pembiayaan mikro masih cenderung ditandai terjadinya “kanibalisasi” antara perbankan dan koperasi.

”Oleh karena itu pengambil kebijakan, terutama dari pemerintah harus bisa merumuskan dengan benar konsep arsitektur pembiayaan dengan tepat.  Khususnya antara perbankan dan koperasi harus melakukan linked program, bukan berkompetisi merebut pasar mikro.”

Apabila kedua lembaga itu dibiarkan berkompetisi, akibatnya akan terjadi pertaruangan seperti gajah dengan semut, dan yang kalah adalah semut, atau dalam konteks ini adalah lembaga keuangan mikro (koperasi).

Jika kondisi seperti itu tidak diinginkan terjadi secara berkesinambungan, maka keadilan sosial dalam perspektif ekonomi harus dilakukan. “Dalam konteks ini aktor utamanya adalah pemerintah pusat,” tutur Frans Meroga. (Bsi)

PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL



PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Usaha kecil menengah adalah usaha yang dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, atau usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil dan usaha memiliki modal lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah. tetapi ada pula yang menyebutkan usaha yang dijalankan 50-60 orang masih tergolong usaha kecil menengah.Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain menguranggi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. OLeh sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bungah rendah.
Agar UMKM dapat bersaing dalam pasar nasional dengan unit usaha yang dikelolah oleh Investor Asing. Dikarenakan banyak UMKM yang sudah tidak Bangkrut dikarenakan kalah bersaing dengan pasar-pasar moderen di karenakan kekurangan modal dan tidak mampu melunasi bunga pinjaman yang tinggi. Berkaitan dengan pertumbuhan UMKM tersebut, perlu dilihat
hubungan antara pertumbuhan UMKM dengan kemiskinan pada masyarakat, dan juga peran UKM mengurangi kemiskinan sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi langkahlangkah kebijakan yang dapat ditempuh dalam pengembangan UMKM dalam rangka mengurangi kemiskinan. Namun jika pemerintah tidak campur tanggan dalam UMKM maka dengan sendirinya UMKM akan semakin merosotkan petan uasaha kecil disektor pertanian dan perdagangan.
Dengan semakin merosotnya peran usaha kecil di sektor pertanian dan perdagangan, maka dua penyumbang besar terhadap nilai tambah dari kelompok usaha kecil ini dominasinya juga akan semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses modernisasi dan demokratisasi peranan kelas menengah ini sangat penting terutama untuk meningkatkan daya saing. Karena usaha menengah lebih mudah melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar

Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.1
kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.

Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS). menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan
dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat
tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya.


Sumber : http://id.shvoong.com/business-management/human-resources/2034751-peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/#ixzz1MZxJrlx4

Sumber     : http://ngekostramerame.blogspot.com/2011/05/peran-ukm-dalam-perekonomian-indonesia.html

Peran UKM (Usaha Kelas Menengah) terhadap perekonomian Nasional

TUGAS SOFTSKILL


Peran UKM (Usaha Kelas Menengah) terhadap perekonomian Nasional


                Telah banyak yang kita tahu bahwa sekarang sudah banyak bermunculannya usaha-usaha baru yg ada di diIndonesia ,dari yang kelas menengah kebawah sampai menengah ke atas ,seperti usaha kuliner , baju , aksesoris DLL. Sekarang sudah banyak macam cara untuk berbisnis, usaha yang sedang naik daun sekarang adalah usaha lewat dunia maya atau yang biasa kita kenal dengan onlineshop .
            Dari pembahasan diatas tentu saja usaha-usaha apa saja yg dibuat dan dijalani pasti sangat berpengaruh  terhadap perekonomian Nasional , Kenapa ?? karena di dalam usaha akan terjadinya perputaran uang di dalam kegiatan tersebut ,kita khususkan berbicara tentang usaha kelas menengah (UKM) pasti akan ada investasi , kegiatan jual beli dan sebagainya , yang pastinya berpengaruh dengan perekonomian Nasional . Selain alasan diatas , dengan membuka usaha pula kita merekrut banyak orang untuk menjadi karyawan yang sangat membantu masalah pengangguran di Indonesia  dan pasti juga perekonomian masyarakat semakin baik .
            UKM biasanya sudah bisa terjual hingga ke mancanegara , itu juga membuat Negara kita semakin banyak mengekspor barang-barang asli Indonesia ,sehingga bisa membuat perekonomian Nasional kita semakin bagus dan baik . Bisa juga membuat nama harum bangsa .
            Jadi kesimpulan yang bisa saya rangkum dari tulisan saya diatas , peran UKM (Usaha Kelas Menengah) dalam perekonomian Nasional adalah ...
1.     Perputaran uang yang semakin efektif
2.     Berkurangnya pengangguran
3.     Memperbanyak barang yang diekspor keluar
4.     Membantu perekonomian Nasional

Jadi, pekerjaan yang paling baik sebenernya adalah membuka usaha ,agar bisa membuka peluang kerja bagi orang lain , dan bisa lebih efektif .

Kamis, 11 Oktober 2012

Kondisi Perekonomian koperasi di Indonesia


Akhir – akhir ini kondisi Negara Indonesia sedang mengalami sedikit kenaikan, terutama dalam bidang perekonomian koperasinya. Berikut ini adalah pembahasan dalam tingkat perekonomian koperasi Indonesia secara lebih spesifik lagi dari mulai tahun millennium baru sampai dengan sekarang.

Pada tahun 2000, kondisi perekonomian koperasi di Indonesia dapat dikatakan sangan terpuruk, karena baru saja dilanda oleh yang namanya krisis moneter pada tahun 1998 yang lalu. Sungguh sangat sulit bagi Indonesia untuk mangatasi masalah tersebut, apalagi dalam bidang perekonomiannya. Nilai dolar yang sangat tinggi pada saat Tahun 1998, sangat mempengaruhi tingkat nilai tukar Rupiah pada saat itu. Nilai rupiah yang anjlok sangat memungkinkan terjadinya inflasi lagi. Tetapi untungnya bansa Indonesi mampu memperbaiki nalai tukar rupiah pada saat itu. Lambat laun, nilai tukar rupiah terhadap dolar mulai membaik dan beranjak lebih bagus.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Namun, kondisi perekonomian koperasi di Indonesia saat ini tidak sasuai dengan peraraturan perundang – undangan yang berlaku lagi. Banyak masyarakat yang tidak mengutamakan lagi arti pentingnya kualitas hidupnya sesuai dengan perundang undangan No. 25 tahun 1992 Pasal 4. Maksudnya tidak mengutamakan kualitas hidupnya adalah mereka tidak mengutamakan lagi arti pentingnya pendidikan yang harus dimiliki setiap orang sesuai dengan standard pendidikan yag digunakan di Indonesia, hal itu juga dapat secara langsung mempengaruhi tingkat perekonomian koperasi di Indonesia. Mereka kurang paham akan arti pentingnya koperasi itu sendiri, sehingga kopeasi tidak dapat berjalan dengan baik dan efisien. Ini baru merupakan akibat dari kuranggnya tingkat kualitas manusianya, masih ada lagi tingkat kreativitas dan jiwa berorganisasi yang tidak secara baik dikembangkan oleh bangsa Indonesia dalam hal perekonomian koperasi.
Berikut ini merupakan lambang lambang koperasi yang menurut saya belum efektif dijalankan sesuai dengan fungsinya, khususnya dalam bidang memajukan tingkat perrekonomian koperasi di Indonesia :
1) Perisai
Perisai memiliki arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa indonesia belum menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi di Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang instan, tidak mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung arti dan lambing dari perisai itu sendiri.
2) Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara lebih teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mengcangkup semua anggota. Sekarang para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka lebih mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara liberalis, bukan kesatuan.
3) Kapas dan Padi (sebelah kiri)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut belum terlealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang melanda masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama hak dan kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan yang antara para anggota.
4) Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti halnya dengan padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi secara lebih menyeluruh.
5) Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota koperasi masih ada yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan suara hatinya, kerena mereka banyak yang mengambil uang dari simpanan para anggota (korupsi).
6) Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena nilai – nilai bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia, secara otomatis arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.
7) Koperasi Indonesi
Memiuliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun mungkin ada azas yang sama dengan Negara lain.  Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya berpendapat sama dan saya setuju, kerena bangsa Indonesia ini sudah sangat bersifat nasionalisme yang mendalam pada hati setiap masyarakatnya.

Kesimpulan mengenai kondisi perekonomian koperasi di Indonesia ini adalah bahwa bangsa Indonesia secara keseluruhan belum mencangkup apa arti dari koperasi itu sendiri, dan secara otomatis kondisi perekonomian yang timbul tidak sesuai dengan harapan yang sangat diharapkan bangsa ini. Kondisi yang diharapkan tentu saja adalah pertumbuhan tingkat ekonomi koperasi dan keseluruhan, tetapi bangsa ini secara keseluruhan belum mencapai target pertumbuhan ekonomi koperasinya, karena disebabkan dari arti dari symbol yang kurang dipahami dan dijalankan oleh para anggota koperasi

Masalah Ekonomi


Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara
leluasa. Ada pun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan
konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran
mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat
terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu,
kopra, dan minyak kelapa.
beberapa rumusan masalah yaitu antar lain:
1. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna.
2. Pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
3. Keseimbangan dalam industri.
4. Kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna.
1 Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat
mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan
dibawah ini :
�� Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam
pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan
perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar
yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan
produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya
didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat
produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah
produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan
jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.
�� Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri
tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen
yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan
mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat
hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan
atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk
memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
�� Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibedabedakan.
Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan
yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti
itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barangbarang
tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang
mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang
EKONOMI KOPERASI – Atikah Hardiana
dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang
dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada
gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk
persaingan bukan harga atau nonprice competition atau persaingan dengan misalnya
melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan
penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai
produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
�� Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk
mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak
dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan
keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap
perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam
industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti
menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit
pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.
�� Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli
adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing
pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar,
yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke
atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan
harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
2.2 Kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar
yang lainnya antara lain :
1. Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
Sebelum menerangkan kebaikan dari pasar persaingan sempurna ditinjau dari sudut efisiensi,
terlebih dahulu akan diterangkan dua konsep efisiensi yaitu:
a. Efisiensi produktif
Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama,
untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum.
Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor
produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang
mengeluarkan biaya yang paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap
EKONOMI KOPERASI – Atikah Hardiana
tingkat produksi. Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus
memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu
kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu industri mencapai
keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi
produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling minimal.
b. Efisiensi Alokatif
Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat
apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah
dicapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai
efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama
dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap
kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan
dimana harga=biaya marjinal. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang
dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.
c. Efisiensi dalam persaingan sempurna
Didalam persaingan sempurna, kedua jenis efisiensi ynag dijelaskan diatas
akan selalu wujud. Telah dijelaskan bahwa didalam jangka panjang perusahaan
dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung normal ini
akan dicapai apabila biaya produksi adalah yang paling minimum. Dengan
demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan dalam jangka
panjang efisiensi produktif selalu dicapai oleh perushaan dalam persaingan
sempurna.
Telah juga dijelaskan bahwa dalam persaingan sempurna harga = hasil
penjualan marjinal. Dan didalam memaksimumkan keuntungan syaratnya adalah
hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Dengan demikian didalam jangka panjang
keadaan ini berlaku: harga = hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Kesamaan ini
membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapai efisiensi alokatif.
Dari kenyataan bahwa efisiensi produktif dan efisiensi alokatif dicapai didalam pasar
persaingan sempurna.
2. Kebebasan bertindak dan memilih
Persaingan sempurna menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolonan
kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi semacam itu akan
membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan yang
disukainya. Juga kebebasaannya untuk memilih barang yang dikonsumsikannya menjadi
lebih terbatas.
Didalam pasar yang bebas tidak seorang pun mempunyai kekuasaan dalam
menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam
menentukan bagaimana faktor-faktor produksi digunakan dalam masyarakat, efisiensilah
yang menjadi factor yang menentukan pengalokasinya. Tidak seorang pun mempunyai
EKONOMI KOPERASI – Atikah Hardiana
kekuasan untuk menentukan corak pengalokasiannya. Selanjutnya dengan adanya kebebasaan
untuk memproduksikan berbagai jenis barang maka masyarakat dapat mempunyai pilihan
yang lebih banyak terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi
kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh keatas corak pilihan yang
akan dibuatnya dalam menggunakan factor-faktor produksi yang mereka miliki.
Disamping memiliki kebaikan-kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki
keburukan-keburukan antara lain :
1. Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh
perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan
yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh
sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena
walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya,
perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian.
Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan teknologi ini menyebabkan perusahaanperusahaan
tidak terdorong untuk melakukan perkembangan teknologi dan inovasi.
Disamping oleh alasan yang disebutkan diatas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat
kemajuan teknologi adalah terbatas dipasar persaingan sempurna karena perusahaanperusahan
yang kecil ukurannya tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk
mengembangkan teknologi yang lebih baik. Penyelidikan seperti itu sering kali sangat mahal
biayanya dan tidak dapat dipikul oleh perusahaan yang kecil ukurannya.
2. Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu
menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan,
penggunaannya mungkimn sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan
masyarakat, adakalanya merugikan.
3. Membatasi pilihan konsumen
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama,
konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan
dikonsumsinya.
4. Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling
minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda.
Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya
mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala
ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
EKONOMI KOPERASI – Atikah Hardiana
5. Distribusi pendapatan tidak selalu rata
Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan
tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian
sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari
penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata
maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak
digunakan untuk kepentingan golongan kaya.

PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA


Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau “jalan ketiga”, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai “jalan tengah” antara kapitalisme dan sosialisme.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.
Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara “Koperasi sosial” yang berdasarkan asas gotong royong, dengan “Koperasi ekonomi” yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.
Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.
Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.
Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. “Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah “habitat” alamnya di Indonesia?” Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.
Padahal, upaya pemerintah untuk “memberdayakan” Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga “paket program” dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis “pupuk bawang”, pelaku bisnis tak profesional.
Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.
Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah “badan usaha”, juga “perkumpulan orang” termasuk yang “berwatak sosial”. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni “organisasi sosial yang berbisnis” atau “lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.”
Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.
Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat ——– Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.



Jumat, 13 April 2012

NOUN CLAUSES

Noun Clauses
See The Sentence for definitions of sentence, clause, and dependent clause.
A sentence which contains just one clause is called a simple sentence.
A sentence which contains one independent clause and one or more dependent clauses is called acomplex sentence. (Dependent clauses are also called subordinate clauses.)
There are three basic types of dependent clauses: adjective clauses, adverb clauses, and noun clauses. (Adjective clauses are also called relative clauses.)
This page contains information about noun clauses. Also see Adjective Clauses and Adverb Clauses.


A. Noun clauses perform the same functions in sentences that nouns do:
A noun clause can be a subject of a verb:
What Billy did shocked his friends.
A noun clause can be an object of a verb:
Billy’s friends didn’t know that he couldn’t swim.
A noun clause can be a subject complement:
Billy’s mistake was that he refused to take lessons.
A noun clause can be an object of a preposition:
Mary is not responsible for what Billy did.
A noun clause (but not a noun) can be an adjective complement:
Everybody is sad that Billy drowned.


B. You can combine two independent clauses by changing one to a noun clause and using it in one of the ways listed above. The choice of the noun clause marker (see below) depends on the type of clause you are changing to a noun clause:
To change a statement to a noun clause use that:
I know + Billy made a mistake =
I know that Billy made a mistake.
To change a yes/no question to a noun clause, use if or whether:
George wonders + Does Fred know how to cook? =
George wonders if Fred knows how to cook.
To change a wh-question to a noun clause, use the wh-word:
I don’t know + Where is George? =
I don’t know where George is.
C. The subordinators in noun clauses are called noun clause markers. Here is a list of the noun clause markers:
that
if, whether
Wh-words: how, what, when, where, which, who, whom, whose, why
Wh-ever words: however, whatever, whenever, wherever, whichever, whoever, whomever


D. Except for that, noun clause markers cannot be omitted. Only that can be omitted, but it can be omitted only if it is not the first word in a sentence:
correct:
Billy’s friends didn’t know that he couldn’t swim.
correct:
Billy’s friends didn’t know he couldn’t swim.
correct:
Billy’s mistake was that he refused to take lessons.
correct:
Billy’s mistake was he refused to take lessons.
correct:
That Billy jumped off the pier surprised everyone.
not correct:
Billy jumped off the pier surprised everyone.


E. Statement word order is always used in a noun clause, even if the main clause is a question:
not correct:
* Do you know what time is it? (Question word order: is it)
correct:
Do you know what time it is? (Statement word order: it is)
not correct:
* Everybody wondered where did Billy go. (Question word order: did Billy go)
correct:
Everybody wondered where Billy went. (Statement word order: Billy went)


F. Sequence of tenses in sentences containing noun clauses:
When the main verb (the verb in the independent clause) is present, the verb in the noun clause is:
future if its action/state is later
He thinks that the exam next week will be hard.
He thinks that the exam next week is going to be hard.
present if its action/state is at the same time
He thinks that Mary is taking the exam right now.
past if its action/state is earlier
He thinks that George took the exam yesterday.
When the main verb (the verb in the independent clause) is past, the verb in the noun clause is:
was/were going to or would + BASE if its action/state is later
He thought that the exam the following week was going to be hard.
He thought that the exam the following week would be hard.
past if its action/state is at the same time
He thought that Mary was taking the exam then.
past perfect if its action/state is earlier
He thought that George had taken the exam the day before.
If the action/state of the noun clause is still in the future (that is, after the writer has written the sentence), then afuture verb can be used even if the main verb is past.
The astronaut said that people will live on other planets someday.
If the action/state of the noun clause continues in the present (that is, at the time the writer is writing the sentence) or if the noun clause expresses a general truth or fact, the simple present tense can be used even if the main verb is past.
We learned that English is not easy.
The boys knew that the sun rises in the east.


G. Here are some examples of sentences which contain one noun clause (underlined) and one independent clause:
Noun clauses as subjects of verbs:
That George learned how to swim is a miracle.
Whether Fred can get a better job is not certain.
What Mary said confused her parents.
However you learn to spell is OK with me.
Noun clauses as objects of verbs:
We didn’t know that Billy would jump.
We didn’t know Billy would jump.
Can you tell me if Fred is here?
I don’t know where he is.
George eats whatever is on his plate.
Noun clauses as subject complements:
The truth is that Billy was not very smart.
The truth is Billy was not very smart.
The question is whether other boys will try the same thing.
The winner will be whoever runs fastest.
Noun clauses as objects of prepositions:
Billy didn’t listen to what Mary said.
He wants to learn about whatever is interesting.
Noun clauses as adjective complements:
He is happy that he is learning English.
We are all afraid that the final exam will be difficult.



Question
1. Last week, our cat gave birth to a litter of kittens, but we didn't know where________.
    our cat was

2. He told us ________ sad and that it would be better for everyone. 
     not to be

3. “Adopting a kitten depends on _______ the ability to care for it.”
whether you have

4. Of course, the child agreed.   Is it possible ________ the child would not agree?
 that

 5. ________ happened. All but two of the kittens were adopted.
 What we wanted



http://faculty.deanza.edu/flemingjohn/stories/storyReader$23
http://www.grammar-quizzes.com/nounclausequiz.html