Akhir – akhir ini kondisi
Negara Indonesia sedang mengalami sedikit kenaikan, terutama dalam bidang
perekonomian koperasinya. Berikut ini adalah pembahasan dalam tingkat
perekonomian koperasi Indonesia secara lebih spesifik lagi dari mulai tahun
millennium baru sampai dengan sekarang.
Pada tahun 2000, kondisi
perekonomian koperasi di Indonesia dapat dikatakan sangan terpuruk, karena baru
saja dilanda oleh yang namanya krisis moneter pada tahun 1998 yang lalu.
Sungguh sangat sulit bagi Indonesia untuk mangatasi masalah tersebut, apalagi
dalam bidang perekonomiannya. Nilai dolar yang sangat tinggi pada saat Tahun
1998, sangat mempengaruhi tingkat nilai tukar Rupiah pada saat itu. Nilai
rupiah yang anjlok sangat memungkinkan terjadinya inflasi lagi. Tetapi
untungnya bansa Indonesi mampu memperbaiki nalai tukar rupiah pada saat itu.
Lambat laun, nilai tukar rupiah terhadap dolar mulai membaik dan beranjak lebih
bagus.
Menurut Undang-undang No. 25
tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara
lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,
berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas
dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berbentuk Badan
Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi
rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan
asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus
bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha
(perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
Namun, kondisi perekonomian
koperasi di Indonesia saat ini tidak sasuai dengan peraraturan perundang –
undangan yang berlaku lagi. Banyak masyarakat yang tidak mengutamakan lagi arti
pentingnya kualitas hidupnya sesuai dengan perundang undangan No. 25 tahun 1992
Pasal 4. Maksudnya tidak mengutamakan kualitas hidupnya adalah mereka tidak
mengutamakan lagi arti pentingnya pendidikan yang harus dimiliki setiap orang
sesuai dengan standard pendidikan yag digunakan di Indonesia, hal itu juga
dapat secara langsung mempengaruhi tingkat perekonomian koperasi di Indonesia.
Mereka kurang paham akan arti pentingnya koperasi itu sendiri, sehingga kopeasi
tidak dapat berjalan dengan baik dan efisien. Ini baru merupakan akibat dari
kuranggnya tingkat kualitas manusianya, masih ada lagi tingkat kreativitas dan
jiwa berorganisasi yang tidak secara baik dikembangkan oleh bangsa Indonesia
dalam hal perekonomian koperasi.
Berikut ini merupakan lambang
lambang koperasi yang menurut saya belum efektif dijalankan sesuai dengan
fungsinya, khususnya dalam bidang memajukan tingkat perrekonomian koperasi di
Indonesia :
1) Perisai
Perisai memiliki arti yaitu
Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras
yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa indonesia belum
menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi di
Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang instan, tidak
mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung arti dan
lambing dari perisai itu sendiri.
2) Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan
persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara lebih
teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mengcangkup semua anggota. Sekarang
para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka lebih
mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara liberalis,
bukan kesatuan.
3) Kapas dan Padi (sebelah
kiri)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran
anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut belum
terlealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang melanda
masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama hak dan
kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan yang
antara para anggota.
4) Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti
dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan
dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti halnya dengan
padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi secara lebih
menyeluruh.
5) Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang
baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang
mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota koperasi masih ada
yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan suara hatinya, kerena
mereka banyak yang mengambil uang dari simpanan para anggota (korupsi).
6) Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana
pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon
disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam
Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena nilai – nilai
bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia, secara otomatis
arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.
7) Koperasi Indonesi
Memiuliki arti bahwa setiap
Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini,
saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan nilai
nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun
mungkin ada azas yang sama dengan Negara lain.
Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang
menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya
berpendapat sama dan saya setuju, kerena bangsa Indonesia ini sudah sangat
bersifat nasionalisme yang mendalam pada hati setiap masyarakatnya.
Kesimpulan mengenai kondisi
perekonomian koperasi di Indonesia ini adalah bahwa bangsa Indonesia secara
keseluruhan belum mencangkup apa arti dari koperasi itu sendiri, dan secara
otomatis kondisi perekonomian yang timbul tidak sesuai dengan harapan yang
sangat diharapkan bangsa ini. Kondisi yang diharapkan tentu saja adalah
pertumbuhan tingkat ekonomi koperasi dan keseluruhan, tetapi bangsa ini secara
keseluruhan belum mencapai target pertumbuhan ekonomi koperasinya, karena
disebabkan dari arti dari symbol yang kurang dipahami dan dijalankan oleh para
anggota koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar