Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Menerapkan keadilan dlam kehidupan memang terlihat mudah tetapi sangat sulit dilakukan , karena dengan kenyataan yang kita lihat sekarang ini masih banyak orang-orang yang tidak mendapatkan keadilan secara moril maupun materil . dan sudah banyak kejadian yang bisa kita lihat .
secara hukum dan agama terkadang sangat bertolak belakang , seseorang yang berkata jujur tidak langsung bisa dibenarkan karena harus di buktikan secara hukum , dan terkadang uang bisa menjadi penyelesaian masalah , jadi banyak sekali orang-orang yang tidak mampu tidak mendapatkan keadilan yang sesuai .
Pemimpin yang kadang mengaku sudah bersikap adil malah berlaku sebaliknya hanya untuk mencari keuntungan untuk dirinya sendiri , tanpa memperdulikan orang lain yang di adili . hal ini yang terkadang kita abaikan dan tak di perdulikan, sehingga semakin hari semakin banyak orang yang tidak merasakan keadilan .
untuk memiliki sifat adil sebenernya mudah , hanya berpegang pada satu ,yaitu agama . semakin erat keyakinan seseorang terhadap agamanya maka semakin baik pula sikap dan perlakuan mereka dalam kehidupannya termasuk bersikap adil .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar