Pemahaman Terhadap Konsepsi dan Peran Ketahanan Nasional
dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkebangan dunia dan masa ke masa. Kepastian itu menjadi
keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak
implementasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara.
Pengertian
baku Ketahanan Nasional bangsa Indonsia adalah kondisi dinamis suatu bangsa
berisi keuletan dan ketangguhan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan dan ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
nasional.
Oleh karena
itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergis. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu
didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada di sekitar
Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh, dan terpadu yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945,
dan Wawasan Nusantara, Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan meratam rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
Konsep Ketahan
Nasional (Tannas) adalah sebagai berikut:
Ketahanan
menganut aliran pikiran Pancasila yaitu aliran pikiran integralistik dan
komprehensif (kesisteman)
Hakikat Tannas
adalah pengaturan dan penyelengaraan keamanan dan kesejahteraan dalam kehidupan
nasional.
Ketahanan
Nasional berlaku baik pada waktu damai maupun pada waktu perang.
Ketahanan
memiliki wajah/dimensi: sebagai individu, sebagai doktrin, dan sebagai metode.
Konsep
Ketahanan Nasional (Tannas) dikembangkan pada awal tahun 1960-an dan secara
lebih intensif dikembangkan seiring dengan upaya bangsa melaksanakan program
pembangunan nasional sejak awal orde baru..
Konsep Tannas
ini merupakan rangkaian mengembangkan dan meningatkan upaya bangsa Indonesia
untuk menjamin kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah
diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, menghadapi ancaman baik yang
dilakukan oleh Belanda maupun ancaman-ancaman yang berwujud pemberontakan
–pemberontakan serta gangguan ancaman lainnya.
Untuk
menghadapi ancaman dari Belanda yang ingin menjajah kebali, dihadapi dengan
konsep perang kemerdekaan (perang geriliya). Untuk menghadapi berbagai
pemberontakan dan gangguan keamanan, dihadapi dengan konspe Pertahanan Keamanan
(Hankam) oleh bangsa Indonesia. Setelah ada pembangunan nasional guna
menghadapi tantangan ancaman hambatan dan gangguan yang sifatnya komplek pada
segenap aspek kehidupan nasional baik yang darang dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, dikembangkan konsep ketahanan nasional.
Asas-Asas
ketahanan Nasional dan sifat ketahanan Nasional
Asas-asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan
nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut:
a) . Asas
kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian,
kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa
kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu
ada, berdampingan pada
kondisi apa pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional
b). Asas Mawas
ke Dalam da Mawas ke LuarSistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap
aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam
proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun
keluar.
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yangproporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya
interaksi dan ketergantungan dengan
dunia internasional.
c). Asas
kekeluargaan
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
d). Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
Sifat-sifat
ketahanan Nasional antara lain:
• Mandiri, artinya
ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan
keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta
bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk
menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis, artinya
ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun
bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di
arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Manunggal,
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya
ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh
pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi
daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi dan
kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Daftar Pustaka
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar