Senin, 14 April 2014

TEORI TENTANG PROPOSAL (ILMIAH & SEMI ILMIAH)

TEORI TENTANG PROPOSAL (ILMIAH & SEMI ILMIAH)

LANDASAN TEORI
1.      Proposal
1.1  Pengertian Proposal
Proposal merupakan pedoman kerja, gambaran atau peta perjalanan lengkap yang akan dilalui selama melakukan kegiatan, berarti bahwa ia telah mempunyai gambaran menyeluruh atau lengkap mengenai lingkup dan urutan kegiatannya, tenggang waktu, saat mulai, serta saat bilamana harus berakhirnya pelaksanaan dari masing-masing kegiatan, pihak-pihak lain yang terkait dan harus dihubungi, sarana yang dibutuhkan dan lain sebagainya.
Bagi sebuah organisasi (kepanitiaan), menyusun proposal kegiatan merupakan langkah yang sangat penting, karena langkah ini dapat menentukan berhsil tidaknya seluruh kegiatan. Sebelum seseorang (organisasi, panitia) memulai dengan kegiatannya maka ia harus membuat perencanaan tertulis yang biasa disebut dengan proposal kegiatan. Di dalam istilah tersebut terkandung pengertian suatu usulan. Kelihatannya, sebuah kegiatan bukan hanya untuk organisasinya saja, karena kata “mengusulkan” mengandung makna bahwa sesuatu masih menunggu jawaban atau izin dari pihak lain.
Penyusunan proposal merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dan sebagai langkah awal untuk melaksanakan kegiatan. Dengan membuat proposal seseorang dituntut untuk merumuskan dengan jelas apa tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian sebuah organisasi dapat mengayunkan langkah dengan pasti dalam melaksanakan peneletiannya karena tanpa adanya keraguan lagi.
1.2  Sistematika Penulisan Proposal
1.         Pendahuluan
a.         Berisi tentang hal¬hal dan kondisi umum yang melatarbelakangi dilaksanakan kegiatan tersebut.
b.         Hubungan kegiatan tersebut dalam kehidupan sehari-¬hari (nyata).
c.         Point-¬point pembahasan pada pendahuluan ini, mengacu pada komponen S¬W¬O¬T yang telah dibahas sebelumnya
2.         Dasar Pemikiran
a.         Berisi tentang dasar yang digunakan dalam pelaksanaan, misalnya: program kerja pengurus dan lain¬-lain.
b.         Jika kegiatan tersebut bukan dari organisasi, maka didasarkan secara umum, misalnya: Peraturan Pemerintah No sekian
3.         Tujuan
a.         Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut ( umum dan khusus).
b.         Tentukan juga keluaran ( output ) yang dikehendaki seperti apa.
Contoh :
a.         Memperoleh kader-¬kader OSIS.
b.         Memberi pengetahuan organisasi dan leadership bagi calon anggota OSIS.
4.         Tema
Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut.

5.         Jenis Kegiatan
a.         Diperlukan untuk menjelaskan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan jika kegiatannya lebih dari satu.
b.         Menjelaskan bentuk dari kegiatan tersebut. Misal: berupa Seminar, Pelatihan, penyampain materi secara lisan, Tanya jawab dan simulasi dll.
6.         Target
Berisi uraian yang lebih terperinci dari Tujuan (Point 3) terutama mengenai ukuran-ukuran yang digunakan sebagai penilaian tercapai atau tidaknya tujuan.
Contoh : Target acara ini adalah untuk mencetak minimal 25 orang anggota OSIS yang berprestasi dan berbakat
7.         Sasaran atau Peserta
Menjelaskan tentang objek atau siapa yang akan mengikuti kegiatan tersebut ( atau lebih kenal dengan peserta.
8.         Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tentukan dimana, hari, tanggal, bulan, tahun serta pukul berapa akan dilaksanakan
kegiatan tersebut
9.         Anggaran Dana
Dalam anggaran disini, hanya disebutkan jumlah total pemasukan dan pengeluaran yang diperkirakan oleh panitia, sedangkan rinciannya dibuat dalam lampiran tersendiri
10.       Susunan Panitia
Dalam halaman atau bagaian susuna panitia, biasanya hanya ditulis posisi yang penting¬penting saja, seperti Pelindung Kegiatan, Ketua panitia, Streering Commite dll, sedangkan kepanitian lengkap dicantumkan dalam lampiran
11.       Jadwal Kegiatan
a.         Dibuat sesuai dengan perencanaan dalam kalender Kegiatan yang telah disusun sebelumnya
b.         Atau bisa juga ditulis terlampir, jika jadwalnya banyak
12.       Penutup
a.         Berisi tentang harapan yang ingin dicapai dan mohon dukungan bagi semua pihak
b.         Ditutup dengan lembar pengesahan proposal
c.         Terakhir, diikuti dengan lampiran

1.3       Perbedaan Proposal Penelitian (Ilmiah) dan Proposal Umum (Semi Ilmiah)
a.         Proposal Penelitian dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
b.         Proposal Umum yang sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model Proposal Penelitian yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan Proposal Umum tetap harus mengindahkan kaidah¬ kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬-orang yang membaca proposal tersebut.
Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Ini berarti, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah¬langkah sebagaimana yang diuraikan dalam buku ini, maka kemungkinan besar penulisan proposal akan menemui kesulitan.

Refrensi / Sumber :





1 komentar: